Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Sistem PPDB yang Adil dan Transparan

Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Ranperbup tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Banggai Kepulauan. -Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Ranperbup tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan dasar yang lebih inklusif dan transparan.
Ranperbup ini diharapkan menjadi acuan teknis bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan PPDB secara adil, objektif, dan bebas dari praktik manipulatif.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan, pendidikan adalah hak semua anak. maka itu, kata dia, proses penerimaannya harus terbuka serta bisa dipertanggungjawabkan.
“PPDB adalah titik awal sistem pendidikan. Maka harus ada regulasi yang jelas, melindungi prinsip keadilan dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerimaan siswa,” kata Renaldy dikutip, Jumat (11/7/2025).
Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses pendidikan dasar secara lebih mudah dan setara.
Sumber: