Kanwil Kemenkum Sulteng Gaungkan Pentingnya Merek UMKM untuk Perkuat Daya Saing

Kanwil Kemenkum Sulteng Gaungkan Pentingnya Merek UMKM untuk Perkuat Daya Saing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulteng Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengedukasi soal pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Tim dari Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan edukasi terkait merek, serta mendorong pelaku UMKM untuk segera melakukan pendaftaran merek atas produk yang mereka kembangkan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi QRIS, PeKA, CPB Rupiah, dan Keuangan Inklusif yang dikutip dari keterangannya, Rabu (9/7/2025). Dia mengatakan, pentingnya perlindungan hukum sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha

“Merek bukan sekadar simbol dagang, tetapi representasi nilai dan kepercayaan konsumen. Ketika pelaku UMKM sadar akan pentingnya mendaftarkan merek, itu berarti mereka siap naik kelas dan bersaing secara lebih profesional,” katanya.

Rakhmat juga menyoroti, sinergi antarlembaga harus terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem usaha yang aman, adil, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Bank Indonesia menjadi contoh baik dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Sinergi ini harus terus berlanjut agar UMKM di Sulawesi Tengah tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi secara hukum,” tuturnya.

Dia mengatakan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan menyediakan layanan pendampingan dalam proses permohonan merek dan dokumentasi pendukung. Selain itu, pendataan dan pemantauan terhadap UMKM yang telah mengikuti edukasi juga akan dilakukan secara berkala.

Pada bulan September mendatang, Kanwil juga dijadwalkan turut serta dalam pameran pelaku usaha kreatif yang digagas oleh Bank Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha lokal terhadap pentingnya kekayaan intelektual dan memperkuat daya saing UMKM Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun global.

Sumber: