Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Tambang dan Lingkungan, Tangani Konflik dan Dorong Legalitas

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Tambang dan Lingkungan, Tangani Konflik dan Dorong Legalitas

Gubernur Sulteng Anwar Hafid.-Foto: Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup yang akan berperan dalam menyelesaikan konflik di sektor pertambangan. Hal itu sebagai respons isu-isu lingkungan yang berkembang di daerah tersebut.

"Pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Selasa, 29 Juli 2025.

Anwar menegaskan, pihaknya terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam bidang energi dan pertambangan, serta menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip-prinsip pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menambahkan bahwa pembentukan Satgas Pertambangan dan Lingkungan Hidup merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah provinsi dalam menangani persoalan yang menjadi sorotan masyarakat, khususnya konflik yang muncul akibat aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan.

"Satgas akan bertugas membantu penyelesaian konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik," ujarnya.

Anwar Hafid menyoroti penambangan tanpa izin (PETI) sebagai salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, ia mengarahkan Dinas ESDM untuk segera menyusun pedoman penyelesaian kasus PETI, dengan memberikan solusi legal dan sistematis.

Salah satu pendekatan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah provinsi adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih, yang dinilai sebagai jalan keluar legal dan berpihak pada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), agar pelaksanaan program di sektor energi dan pertambangan dapat berjalan secara sinergis.

Selain fokus pada pertambangan, Anwar turut menyinggung penguatan program “Berani Menyala” sebagai agenda prioritas dalam lima tahun ke depan. Program ini didukung oleh kolaborasi dengan PLN dan menjadi bagian dari visi Nawacita BERANI yang diimplementasikan hingga tahun 2029, dengan tujuan memperluas akses listrik di desa-desa yang belum terjangkau.

"Pentingnya sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Jadi perangkat daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Sumber: