Kemenkum Sulteng-Pemkab Tojo Una-Una Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hukum di Daerah

Kanwil Kemenkum Sulteng berkolaborasi dengan Pemkab Tojo Una-Una sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hukum di daerah.-Foto: Istimewa-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hukum di daerah. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan koordinasi dengan Pemkab Tojo Una-Una untuk membahas program hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional dan meningkatkan kualitas hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu (23/4/2025).
Koordinasi tersebut, kata dia, membahas sejumlah agenda strategis, seperti pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, dan pelaksanaan harmonisasi melalui platform digital e-Harmonisasi. Kemudian, kata dia, capaian dan kelanjutan program Peacemaker Training untuk Kepala Desa.
Rakhmat mengatakan, Pemkab Tojo Una-Una telah menunjukkan progres signifikan dalam peningkatan nilai IRH dari tahun 2023 ke 2024.
“Pemda Tojo Una-Una menunjukkan progres signifikan, dari nilai 55,28 pada tahun 2023 menjadi 86,54 pada tahun 2024. Ini adalah hasil nyata dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kantor wilayah sebagai Sekretariat IRH," katanya.
Dia menegaskan, pentingnya koordinasi yang berkelanjutan untuk memenuhi data dukung penilaian IRH Tahun 2025. Kemudian, sambungnya, memahami setiap indikator penilaian yang berdampak terhadap peningkatan nilai.
Sementara terkait pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah, ia menuturkan, saat ini prosesnya telah digitalisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan hukum. Menurut dia, Kanwil Kemenkum terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada pemerintah daerah agar proses harmonisasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Rakhmat mengapresiasi kepada Pemkab Tojo Una-Una dalam menyukseskan program Peacemaker Training, yang telah menjadi penyumbang peserta terbanyak dari kalangan kepala desa. Saat ini, lanjut dia, proses penilaian terhadap para peserta masih berlangsung dan diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa secara non-litigasi.
Dia menegaskan, pihaknya terus memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas hukum di daerah, baik melalui penilaian IRH, harmonisasi peraturan daerah, maupun pembinaan kepala desa sebagai juru damai melalui program Peacemaker Training.
Sumber: