Luncurkan Aplikasi Sehati, Pemprov Sulteng Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido meluncurkan Aplikasi Sehati, Rabu 23 April 2025.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawei Tengah (Sulteng) resmi meluncurkan Aplikasi SEHATI (Sehat Indonesia) secara virtual dalam rangka mendukung kelancaran Program BERANI Sehat, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu 23 April 2025. Peluncuran ini dihadiri Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas se-Sulawesi Tengah, serta sejumlah pejabat terkait.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido mengatakan, Program Berani Sehat merupakan inisiatif strategis dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Sejak diluncurkan pada 13 April 2025, kata dia, program ini telah melayani 1.019 orang di seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang saat ini sudah berjalan selama kurang lebih 10 hari.
“Program ini memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat. Jika sebelumnya peserta BPJS yang tidak aktif harus menunggu dan menyelesaikan tunggakan, kini cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Kartu mereka akan langsung diaktifkan tanpa proses panjang,” kata dr. Reny dalam keterangannya, Kamis 24 April 2025.
Dia menjelaskan, program ini terlaksana atas kerja sama Pemprov Sulteng, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Dia juga menuturkan, program ini berlaku khusus untuk masyarakat yang memiliki KTP Sulawesi Tengah. Bahkan bagi yang belum memiliki BPJS sekalipun, asalkan ber-KTP Sulteng, tetap dapat mengakses layanan ini.
“Sulawesi Tengah kini telah masuk dalam cakupan Universal Health Coverage. Untuk pasien gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit, sementara untuk rawat jalan, tetap harus melewati proses rujukan dari puskesmas,” pungkasnya.
Dia mengatakan, pentingnya pelaporan cepat ke Dinas Sosial bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, dan ke Dinas Kesehatan jika ingin masuk dalam kepesertaan BPJS. Dalam waktu maksimal 3 x 24 jam, pasien harus sudah mendapatkan jaminan untuk menjamin kelancaran klaim ke BPJS.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani menjelaskan, Aplikasi SEHATI dirancang untuk mengatasi kesenjangan layanan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar.
“SEHATI adalah solusi digital yang mempercepat proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan jaminan kesehatan. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan akses, efisiensi layanan, transparansi, serta koordinasi antar instansi,” tutur Wayan.
Dia berharap, dengan optimalisasi aplikasi ini, koordinasi antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan dinas sosial semakin kuat. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tanpa hambatan administratif.
Peresmian Aplikasi SEHATI, Wagub didampingi oleh Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng Andi Hajidin, Plt. Kadis Kesehatan Sulteng Wayan Apriani, perwakilan BPJS, Dinas Sosial dan unsur perangkat daerah lainnya.
Sumber: