Arus Abdul Karim Kembali Pimpin Golkar Sulteng Periode 2025–2030

Arus Abdul Karim Kembali Pimpin Golkar Sulteng Periode 2025–2030

Arus Abdul Karim kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2030.-Foto: Antara-

Palu, Disway.idArus Abdul Karim kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2030. Penetapan ini berlangsung secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Golkar Sulteng yang digelar di Stiti Convention Hall, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu 24 Agustus 2025.

Setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Arus langsung mendapat dukungan penuh dari seluruh DPD II yang hadir. Dukungan tersebut selaras dengan keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya telah menandatangani surat diskresi untuk Arus.

Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi, Muhidin Said, membacakan surat diskresi bernomor B-678/DPP/Golkar/VII/2025 yang menyatakan persetujuan pencalonan Arus Abdul Karim. “Dengan adanya surat diskresi ini, maka lengkap sudah seluruh persyaratan pencalonan,” ujar Muhidin Said.

Berdasarkan laporan panitia pengarah, pimpinan sidang kemudian menetapkan Arus sebagai calon tunggal. Seluruh peserta Musda dari DPD II kabupaten/kota sepakat mendukungnya untuk kembali memimpin secara aklamasi.

“Dengan suara bulat dan aklamasi, menetapkan Arus Abdul Karim menjadi Ketua DPD I Golkar Sulteng periode 2025-2030,” tegas pimpinan sidang.

Sebelumnya, saat membuka Musda, Ketua Umum Bahlil Lahadalia menekankan bahwa diskresi diberikan atas dasar prestasi Arus pada Pemilu 2024.

“Untuk memberikan diskresi itu ada tanggung jawab suaranya. Jadi harus naik kursi DPR kabupaten, kota, provinsi, dan pusat. Itu maksudnya,” ujar Bahlil.

Sumber: