Prabowo Instruksikan DPR Undang Mahasiswa dan Masyarakat untuk Dialog Terbuka

Prabowo Instruksikan DPR Undang Mahasiswa dan Masyarakat untuk Dialog Terbuka

Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.-Foto: Istimewa-

Jakarta, Disway.idPresiden Prabowo Subianto menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang wajib dihormati dan difasilitasi negara.

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), Prabowo meminta DPR RI untuk segera membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok yang ingin menyampaikan tuntutan secara langsung.

“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya.

Prabowo menekankan bahwa aspirasi harus disampaikan dengan cara-cara damai. Ia mengingatkan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak bisa ditoleransi dan termasuk pelanggaran hukum.

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut sejumlah kebijakan DPR RI akan dicabut, di antaranya penghapusan tunjangan anggota DPR serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Mekanisme resmi di DPR akan menindaklanjuti hal-hal teknis terkait kebijakan tersebut.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk lebih terbuka menerima kritik dan masukan dari rakyat.

"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan," tutupnya.

Di sisi lain, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR bersama pimpinan partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggotanya yang membuat kegaduhan publik. Para kader tersebut resmi dicabut keanggotaannya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.

Sumber: