Era Prabowo, Kejagung dan KPK Gaspol Bongkar Korupsi Raksasa

Era Prabowo, Kejagung dan KPK Gaspol Bongkar Korupsi Raksasa

Gerakan bersih Indonesia melawan korupsi. -Foto: Ilustrasi/Disway-

Jakarta, Disway.id - Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak tanpa kompromi.

Satu per satu perkara kelas kakap diungkap, dengan tujuan utama menyelamatkan uang negara. Pejabat hingga tokoh besar yang selama ini dianggap kebal hukum pun mulai terseret.

-------------------------------------------------------------------------------------

AURA pemberantasan korupsi kini terasa nyata. Tidak lagi sekadar jargon, melainkan diwujudkan lewat gebrakan nyata Kejagung dan KPK.

Nilai kasus yang ditangani pun fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah. Tersangkanya? Bukan orang biasa. Ada pejabat negara, hingga sosok berpengaruh yang selama ini dikenal tak tersentuh hukum.

Tim lipsus Disway mencatat sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi di Sritex, pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022, hingga kasus minyak Pertamina yang menyeret nama Mohammad Riza Chalid.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut sesuai instruksi Presiden.

"Tidak hanya bagaimana memidanakan. Tetapi paralel juga dengan upaya pengembalian untuk memulihkan kerugian negara," ujar Anang kepada Disway, Jumat (12/9/2025).

Kasus Minyak Pertamina Rp285 Triliun

Salah satu perkara terbesar yang diusut Kejagung adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 285 triliun.

Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), hingga Mohammad Riza Chalid (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak).

Kejagung menduga para tersangka bekerja sama untuk menguras uang negara dengan perannya masing-masing. Hingga kini, Riza Chalid yang dikenal sebagai pemain besar di bisnis migas masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam perkara ini, Riza diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyetujui kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar.

Selengkapnya baca di sini: https://disway.id/read/898069/prabowo-perang-anti-korupsi#

Sumber: