HAPSI Dorong KPK Benahi Internal Sebelum Masuk ke Urusan Parpol
Ketua Umum Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI), M Arif Sulaiman.-Foto: Dok Pribadi-
Jakarta, Disway.id - Ketua Umum Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI), M Arif Sulaiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya memprioritaskan pembenahan internal sebelum memperluas peran dalam mengatur partai politik. Ia berpendapat masih ada sejumlah perkara yang belum diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.
“KPK urus dirinya dulu, baru urus parpol. Banyak kasus yang sampai hari ini belum jelas, seperti kasus BJB. Saya sendiri melihat penanganannya setelah penetapan tidak ada kejelasan,” kata Arif Sulaiman dalam keterangannya di Jakarta, dikutip, Jumat (24/4/2026.
Ia juga mengingatkan agar KPK tidak terlalu jauh masuk ke ranah internal partai politik. Menurutnya, perbaikan sistem politik tetap harus memperhatikan batas kewenangan antar lembaga.
“KPK urus diri sendiri dulu, jangan terlalu masuk ke urusan partai politik,” pungkasnya.
Terkait partai politik, Arif menekankan pentingnya proses seleksi kader yang ketat dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menyebut, kader yang dipilih harus benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar mengejar ambisi pribadi.
“Partai harus selektif. Cari kader yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat, bukan yang ambisi pribadinya masih dominan,” katanya.
Ia turut menyoroti bahwa praktik korupsi tidak dapat dikaitkan hanya dengan kelompok tertentu. Menurutnya, persoalan ini lintas latar belakang, termasuk di luar kalangan politik.
“Kalau bicara korupsi, saya tidak bisa bilang hanya orang partai. Tokoh agama juga ada yang melakukan korupsi. Jadi tidak ada jaminan dari golongan mana pun,” tandasnya.
Lebih lanjut, Arif menilai potensi korupsi lebih dipengaruhi oleh integritas individu daripada latar belakang profesi. Siapa pun, menurutnya, memiliki peluang melakukan penyimpangan ketika berada dalam posisi kekuasaan jika tidak dibarengi moral yang kuat.
“Ini soal pribadi masing-masing. Siapa pun bisa berpotensi kalau sudah duduk di pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung dinamika pemberantasan korupsi yang kerap menimbulkan polemik, termasuk munculnya kebijakan seperti amnesti atau abolisi dalam beberapa kasus.
“Sekarang ini kalau tidak korupsi malah bisa dituduh korupsi. Tapi kalau seperti ini terus, mau sampai kapan?” ujarnya.
Menurut Arif, meskipun banyak kasus korupsi bermula dari lingkungan partai, tidak semua pimpinan partai terlibat langsung. Ia menilai, pelaku biasanya berasal dari kader yang menduduki jabatan di pemerintahan.
“Jarang sekali ketua umum partai yang melakukan korupsi langsung. Biasanya yang terlibat adalah orang-orang di bawahnya yang masuk ke pemerintahan,” katanya.
Sumber: