Sulteng Bersiap Ikuti Pariwara Antikorupsi KPK 2026
Pemprov Sulteng mulai mematangkan persiapan untuk mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar KPK.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mulai mematangkan persiapan untuk mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat KPK mengenai pelaksanaan kampanye sekaligus proses pendaftaran Program Pariwara Antikorupsi 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Wahyu Agus Pratama turut hadir sebagai salah satu pimpinan perangkat daerah yang mengikuti pembahasan tersebut.
Peran Diskominfosantik dianggap strategis karena komunikasi publik dan distribusi informasi menjadi instrumen penting dalam menyampaikan edukasi mengenai nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Dengan strategi komunikasi dan publikasi yang tepat, pesan mengenai integritas diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan penyampaian yang sederhana dan mudah dipahami oleh berbagai kelompok.
Program Pariwara Antikorupsi 2026 sendiri menjadi salah satu langkah KPK untuk memperkuat kampanye pencegahan korupsi melalui pemanfaatan media komunikasi yang kreatif dan efektif.
Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan siap mendukung program tersebut dengan memperkuat kerja sama serta koordinasi antarperangkat daerah.
Selain Wahyu Agus Pratama, sejumlah pejabat lainnya juga terlibat dalam rapat tersebut. Salah satunya Fitri Rosmala Dewi Mastura yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Sulteng diharapkan dapat menyusun berbagai kebutuhan serta strategi secara lebih matang sebelum mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026.
Kolaborasi antarperangkat daerah dinilai penting agar kampanye pencegahan korupsi tidak hanya dikemas secara kreatif, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya integritas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Sumber: