Kemenkum Dampingi Morowali Daftarkan IG Kopi Buleleng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir sebagai narasumber dalam Program Siaran Dialog RRI Palu bertema “Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Melalui Posbankum” yang digelar, Rabu (11/2/2026).-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mempersiapkan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Buleleng.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan, Kopi Buleleng memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai salah satu produk unggulan khas Morowali. Perlindungan melalui IG dinilai penting agar karakter dan reputasi kopi tersebut sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kopi Buleleng memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas Morowali. Karena itu, kami siap mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan menuju pendaftaran Indikasi Geografis, sehingga potensi yang dimiliki tidak hanya dikenal, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Rakhmat dikutip dari Antara, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, IG tidak sebatas menjadi penanda asal suatu produk. Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan upaya mempertahankan reputasi, mutu, karakteristik, dan nilai ekonomi produk yang memiliki keterkaitan dengan kondisi geografis tertentu.
Atas dasar itu, Kemenkum Sulteng melakukan koordinasi awal bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali. Pertemuan tersebut membahas kesiapan serta langkah yang perlu dilakukan sebelum proses pendaftaran IG Kopi Buleleng.
Dalam pendampingan tersebut, Kemenkum memberikan penjelasan mengenai konsep IG, persyaratan, tahapan pengajuan, hingga manfaat perlindungan hukum bagi produk yang mempunyai kekhasan dan erat kaitannya dengan wilayah asalnya.
Potensi Pasar Kopi Buleleng
Rakhmat mengungkapkan sejumlah persiapan awal telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali dan masyarakat. Salah satunya pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta sosialisasi kepada masyarakat.
Meski demikian, masih dibutuhkan penguatan kelembagaan dan pemenuhan berbagai persyaratan teknis, termasuk dukungan pembiayaan sebelum pengajuan resmi dilakukan.
Kopi Buleleng yang dikembangkan di kawasan sekitar perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara juga disebut memiliki pasar yang menjanjikan. Produk tersebut bahkan telah diperkenalkan hingga Uzbekistan.
Permintaan dari pasar tersebut disebut mencapai sekitar 20 ton per bulan. Namun, kapasitas produksi yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi seluruh permintaan.
Pemkab Morowali juga telah menyiapkan rumah produksi dan rumah pembibitan untuk mendukung pengembangan komoditas Kopi Buleleng.
Dari sisi karakteristik produk, kopi tersebut telah menjalani pengujian fisik dan uji cita rasa. Salah satu karakter rasa yang telah teridentifikasi ialah nutty.
Rakhmat mengatakan pengujian lebih lanjut di laboratorium akan dilakukan untuk memastikan karakteristik khas Kopi Buleleng serta mengidentifikasi faktor pembeda yang berkaitan dengan kondisi geografis wilayah produksinya.
Data mengenai kondisi geografis, teknik produksi, karakteristik cita rasa, hingga faktor lingkungan nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.
Sumber: