Fakta Sidang Terbuka: Harda Beberkan Penolakan Pencairan Dana Hibah Pra-Pilkada

Jumat 23-01-2026,22:33 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Hakim lantas mendalami alasan penolakan tersebut. Harda menjelaskan bahwa pada saat itu, Kustini Sri Purnom, istri terdakwa, tengah mencalonkan diri sebagai calon bupati Sleman.

"Karena Ibu Kustini saat itu 'njago' (menyalonkan diri sebagai calon bupati) yang mulia. Ibu Kustini adalah istri beliau. Saya takut dipermasalahkan," ucap Harda.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman bermula dari kebijakan penyaluran bantuan pada 2020. Penanganan perkara ini mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Sleman sejak 2023 dan kini telah memasuki tahap pembuktian, setelah majelis hakim menolak eksepsi dari pihak terdakwa.

Sri Purnomo didakwa menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana hibah pariwisata, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Kategori :