NEWS
LIFESTYLE
TRAVEL
SPORT
ENTERTAIMENT
BISNIS
Indeks
Sulteng Kantongi Rp82,6 Miliar dalam Sebulan Terapkan Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan
Sabtu 17-05-2025,15:16 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin
12. Balut Rp265.021.179
13. Palu Rp11.973.395.604
«
1
2
Tags :
#pemutihan pajak kendaraan bermotor
#pemutihan pajak kendaraan
#pemprov sulteng
#pembayaran pajak kendaraan
#pajak kendaraan bermotor
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,09:16 WIB
Gubernur Sulteng Pimpin Upacara HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara
Kamis 23-10-2025,22:39 WIB
Pemprov Sulteng Buka Seleksi Direksi dan Komisaris PT Pembangunan Sulteng 2025
Kamis 23-10-2025,22:23 WIB
Pemprov Sulteng Matangkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2025, Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintahan
Selasa 21-10-2025,21:47 WIB
Kominfo Sulteng Siap Kawal Transformasi Digital Lewat Kerja Sama Pemprov dengan Telkomsat
Minggu 19-10-2025,10:32 WIB
Sulteng–Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Misi Dagang dan Investasi Senilai Rp1,3 Triliun
Terpopuler
Senin 27-10-2025,09:14 WIB
Perempuan, Kepemimpinan, dan Amanah di Ruang Akademik Islam
Senin 27-10-2025,11:02 WIB
Relawan TEGAS Desak Pencabutan PB 2 Menteri, Dinilai Batasi Kebebasan Beribadah
Senin 27-10-2025,21:16 WIB
BPIH 2026 Akan Turun, Pemerintah Siapkan Strategi Efisiensi di Tengah Dolar Menguat
Senin 27-10-2025,21:44 WIB
Gubernur Anwar Hafid Tutup Ngata Topodaka Fest 2025: Cermin Kebersamaan dan Kearifan Lokal Sulteng
Senin 27-10-2025,22:28 WIB
Anwar Hafid Tegaskan Pembangunan di Wilayah Tambang Harus Beri Manfaat bagi Warga
Terkini
Senin 27-10-2025,22:28 WIB
Anwar Hafid Tegaskan Pembangunan di Wilayah Tambang Harus Beri Manfaat bagi Warga
Senin 27-10-2025,22:06 WIB
Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Morowali Utara Sepakati Pembangunan Jalan Towi–Kolonodale Bersama 16 Perusahaa
Senin 27-10-2025,21:44 WIB
Gubernur Anwar Hafid Tutup Ngata Topodaka Fest 2025: Cermin Kebersamaan dan Kearifan Lokal Sulteng
Senin 27-10-2025,21:16 WIB
BPIH 2026 Akan Turun, Pemerintah Siapkan Strategi Efisiensi di Tengah Dolar Menguat
Senin 27-10-2025,11:02 WIB
Relawan TEGAS Desak Pencabutan PB 2 Menteri, Dinilai Batasi Kebebasan Beribadah