Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Monev Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025
Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng -
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025, yang digelar serentak oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa, 28 Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh para pegawai dari bidang terkait di Kanwil Kemenkum Sulteng dan berlangsung di Aula Kebangsaan kantor wilayah tersebut.
Pelaksanaan monev ini dimaksudkan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa terlaksana secara efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan teknis yang mungkin ditemui oleh satuan kerja di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum akan mengadakan bimbingan teknis bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna membahas penyelesaian paket e-Purchasing dan proses penginputan realisasi kontrak pengadaan barang/jasa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya kementerian dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa bukan hanya proses administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi serta masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami mendorong seluruh PPK dan pelaksana pengadaan di wilayah untuk mengikuti bimbingan teknis yang akan dilaksanakan oleh Biro BMN. Pendampingan ini penting agar proses e-Purchasing dan pelaporan kontrak berjalan lancar serta bebas dari kesalahan administrasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa, memperkuat sistem pelaporan berbasis elektronik, serta menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sumber: