Pemkab Buol Tekankan Pengelolaan Dana Desa Transparan, Dorong Implementasi Program Jaga Desa

Sabtu 25-04-2026,12:53 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Buol, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, mendorong seluruh kepala desa untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Tentunya perlu adanya sosialisasi dalam mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023," ujarnya saat dihubungi, Jumat.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dari pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa, mengingat peran strategis kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan pembangunan di tingkat lokal.

Ia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Jadi program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa," ucapnya.

Nasir menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendampingi serta meningkatkan kapasitas aparatur desa agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :

Terpopuler