Bupati Sigi: 38 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk

Sabtu 24-05-2025,10:12 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Sigi, Disway.id - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, 38 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di Kabupaten Sigi. Puluhan Koperasi Desa Merah Putih itu terbentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes).

"Sudah ada 38 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di Kabupaten Sigi," kata Rizal di Desa Bora, Sigi, Sulteng, Sabtu (24/5/2025).

Riza bersama Wakil Bupati Sigi merupakan Satuan Tugas (Satgas) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Dia berharap, target Koperasi Merah Putih di wilayah hukumnya akhir bulan ini selesai.

"Insyaallah target bulan Mei ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sigi sudah selesai," harapnya.

Dia menegaskan, akhir Mei 2025 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi harus selesai dalam pembentukan kepengurusannya. Pasalnya, sambung dia, Juni 2025 akta notaris akan diterbitkan.

"Bulan Juni mendatang, 176 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi sudah harus melakukan penerbitan akta notarisnya," katanya.

Rizal berharap, dengan hadirnya koperasi tersebut dana yang dikelola desa bisa mencapai Rp5 miliar dan dapat menjadi usaha yang mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata.

"Koperasi ini harus mampu menjadi pendukung dari pengembangan pertanian dan pariwisata di Sigi pada masa mendatang," katanya.

Menurut dia, dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terdapat sejumlah tantangan sehingga pemerintah desa perlu memastikan proses pendirian hingga pengelolaannya di desa masing-masing dapat berjalan transparan dan akuntabel.

"Pemerintah desa harus kreatif dalam mengadakan infrastruktur digital dan bagi desa yang belum terjangkau jaringan internet konvensional bisa menggunakan layanan internet satelit yang harganya semakin murah," pungkasnya.

Dia mengatakan, pemerintah desa harus berkomitmen untuk senantiasa mengasah kemampuan pengurusnya melalui pelatihan, kursus dan memberikan beasiswa guna menjalani pendidikan di jurusan-jurusan yang dibutuhkan.

"Pemdes harus perlu memastikan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes untuk memelihara integritas yakni dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam menutup celah penyelewengan," tuturnya.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Koperasi Desa Merah Putih tersebut bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing daerah serta melibatkan semua pihak bersinergi sehingga memastikan koperasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat di desa.

Kategori :