Palu, Disway.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin menilai perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak sejalan dengan ajaran Islam karena dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah manusia.
Menanggapi maraknya isu mengenai LGBT, Zainal mengatakan perilaku tersebut tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai moral.
"Perilaku seperti itu bertentangan dengan ajaran agama maupun bertentangan dengan moral manusia," kata Zainal Abidin di Palu, dilansir Antara, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan setiap bentuk perilaku yang menyimpang dari fitrah manusia perlu disikapi melalui pendekatan dakwah, pembinaan, dan rehabilitasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, perilaku LGBT juga dipandang memiliki dampak terhadap aspek kesehatan, termasuk risiko penularan HIV/AIDS.
"Manusia diciptakan berpasangan laki-laki dan perempuan maka sudah seharusnya menjalani kehidupan dengan normal, bukan justru menyalahi kodrat yang sudah ditetapkan Allah SWT," ujarnya.
Zainal menuturkan bahwa berbagai literatur hadis memuat larangan terhadap praktik homoseksual. Karena itu, dalam perspektif Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
Ia menambahkan, ajaran Islam memandang orientasi maupun perilaku seksual yang menyimpang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia serta berpotensi memengaruhi tatanan moral dan keberlangsungan keturunan.
"Pandangan agama terhadap LGBT berbeda-beda. Meski begitu mayoritas agama mengatakan hubungan sesama jenis bertentangan dengan ajaran agama, terlebih Islam," tutur Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU.
Lebih lanjut, ia mengatakan Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.
MUI, kata dia, mengapresiasi sikap pemerintah dalam menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan kehidupan bermasyarakat. Meski demikian, pendekatan terhadap individu yang memiliki kecenderungan LGBT harus dilakukan melalui dakwah yang santun dan persuasif.
"Perlu mengedepankan pembinaan, tanpa tindakan kekerasan ataupun persekusi," ucapnya.