Salah satu ketentuan yang ditekankan dalam instruksi tersebut adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah munculnya kebakaran baru, termasuk di kawasan wisata alam.
“Ini penting agar tidak terjadi kebakaran baru di wilayah-wilayah wisata alam,” pungkas Berton.