Buol, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui program pendidikan nonformal dan pemberian bantuan perlengkapan belajar.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Anita mengatakan, pemerintah daerah masih melakukan pendataan serta validasi terhadap anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan.
Hingga kini, sekitar 3.000 anak telah diverifikasi melalui proses yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para operator di setiap desa.
"Untuk proses validasi sudah menemukan 3.000 anak diverifikasi dengan melibatkan Dinas Dukcapil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa termasuk setiap operator di setiap desa," kata Anita di Buol, dilansir dari Antara, Minggu (13/9/2026).
Anita menjelaskan, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anak berhenti sekolah atau belum mengenyam pendidikan.
Beberapa di antaranya adalah persoalan ekonomi keluarga, perundungan, jauhnya jarak menuju sekolah, serta pernikahan dini.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buol telah menjalankan program pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan selama tiga tahun terakhir.
Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar siswa, seperti alat tulis, seragam sekolah, tas, dan sepatu, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Jadi intervensi ini meliputi pembagian bantuan alat tulis, seragam, tas, dan sepatu bagi siswa tidak mampu," ucapnya.
Anak Putus Sekolah Diarahkan ke Pendidikan Nonformal
Bagi anak yang telah lama meninggalkan pendidikan formal, pemerintah daerah akan mengarahkan mereka untuk kembali belajar melalui jalur nonformal.
Pendidikan tersebut akan ditempuh melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersedia di wilayah Kabupaten Buol.
Anita menegaskan, penanganan anak tidak sekolah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga orang tua.
"Tentunya penanganan ATS diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga orang tua sehingga seluruh anak di Kabupaten Buol mendapatkan hak pendidikan dasar yang layak," katanya.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol mencatat terdapat 158 sekolah dasar (SD) dengan jumlah guru sebanyak 1.621 orang.