Donggala, Disway.id - Satuan Tugas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (Satgas TRLH) yang dibentuk oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni melakukan Bupati Donggala Vera Elena Laruni di wilayah hukumnya. Vera memimpin langsung sidak ke sejumlah perusahaan tambang.
"Kami bergerak ke tiga lokasi perusahaan, yakni PT BRM, PT Berkah Batu Banawa, dan PT Baru Terbit, dan langsung bertemu dengan masing-masing pimpinan perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT)," kata Vera di Banawa, Jumat 18 April 2025.
Vera mengatakan, dalam sidak ini pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut. Saluran air yang tidak terencana dengan baik, sehingga dapat menyebabkan banjir.
"Pelanggaran kami temui, seperti reklamasi setelah penambangan, kawasan hutan penyangga yang dikeruk, saluran air yang tidak terencana dengan baik hingga penampungan material produksi di wilayah terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang melebihi ketentuan," terangnya.
Vera mengaku telah memerintahkan Satgas TRLH untuk memastikan dan memeriksa semua dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan (UKL-UPL) masing-masing perusahaan serta mengecek kembali koordinat wilayah pertambangan.
"Semua hasil temuan ini akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut Vera, semua pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab dan memastikan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Maka itu, kata dia, pemimpin perusahaan tidak boleh lepas tangan.
"Kita tidak boleh lepas tangan, semua harus bertanggung jawab. Apa yang sudah menjadi ketentuan harus dikerjakan, pada intinya perusahaan tetap bisa beraktivitas, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan," kata Vera.
Vera juga melakukan pertemuan dengan camat dan beberapa kepala desa (kades) setempat di lokasi pertambangan galian C.
"Jadi, pertemuan dengan para kepala desa ini membahas kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan," kata Vera.
Kades itu, kata Vera juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kesejahteraan masyarakat yang belum tertangani dengan baik dari aktivitas pertambangan.
"Memang, adanya perusahaan tambang galian C ini sudah berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran di wilayah itu, hanya saja, yang menjadi catatan urusan lingkungan dan kesejahteraan harus tertangani dengan baik," terangnya.