Pemkab Donggala Tunjuk Kepala Bappeda Jadi Ketua Tim Verifikasi Berkas PPPK 2025

Pemkab Donggala, Sulteng, membentuk tim untuk memverifikasi kembali berkas administrasi PPPK yang sudah dinyatakan lolos formasi Tahun 2025.-Foto: Antara-
Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), membentuk tim untuk memverifikasi kembali berkas administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos formasi Tahun 2025. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Donggala Gosal Syah Ramli ditunjuk sebagai ketua tim verifikasi tersebut.
"Jadi dalam tim ini terdiri dari penyidik dan auditor dari berbagai instansi di Kabupaten Donggala," kata Gosal dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Dia mengatakan, dalam proses verifikasi itu tidak melibatkan dari badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat. "Ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam verifikasi berkas administrasi PPPK di Kabupaten Donggala formasi 2025 dan memang ini merupakan permintaan sendiri dari BKPSDM,“ katanya.
Menurutnya, tim tersebut sudah bekerja sejak bulan Mei 2025 untuk melakukan verifikasi berkas PPPK yang sudah dinyatakan lolos tersebut. "Proses verifikasi itu hingga saat ini masih terus dilakukan dan segera rampung untuk dilaporkan hasilnya ke Bupati Donggala," ujarnya.
Dia menuturkan berdasarkan data BKPSDM Donggala bahwa total PPPK di daerah itu formasi tahun 2025 yang diterima sebanyak 1.974 orang. "Dari proses verifikasi berkas administrasi maupun persyaratan, kami menemukan sekitar 70 persen berkas administrasi PPPK dinilai bermasalah," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.
Sumber: