144 Koperasi Merah Putih di Bangkep Resmi Berbadan Hukum

Kamis 26-06-2025,10:38 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id - Sebanyak 144 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), telah memiliki status badan hukum resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementeria Hukuk (Kemenkum) RI. Kabupaten Bangkep telah mencatatkan capaian dengan berhasil menuntaskan 100 persen pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulteng Rakhmat Renaldy, Rabu 25 Juni 2025.

"Data yang terhimpun menunjukkan bahwa dari total 144 desa dan kelurahan di Bangkep, seluruhnya telah memiliki surat keputusan badan hukum," kata Renaldy.

Dia menyatakan, capaian ini merupakan bukti nyata dengan sinergi yang solid antara Kemenkum, pemerintah daerah, para notaris, dan masyarakat. Kemudian, sambungnya, transformasi kelembagaan ekonomi di tingkat desa dapat dilakukan.

Capaian ini, kata dia, sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis hukum yang menjadi prioritas pembangunan nasional, sekaligus menyambut momen Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025.

"Kami juga tengah menyiapkan peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih secara serentak di Hari Koperasi mendatang," katanya.

Dia menjelaskan, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, dengan mengedepankan tata kelola yang sah, profesional, dan transparan. Ia mengatakan melalui SK badan hukum dari Ditjen AHU, koperasi dapat mengakses berbagai sumber pendanaan, pendampingan usaha, hingga kemitraan strategis yang lebih luas.

"Dengan legalitas ini, koperasi tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga siap menjadi motor utama pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” katanya.

Renaldy mengatakan, kolaborasi intensif dengan para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), penyuluh hukum, dan pemerintah kabupaten telah menjadi kunci utama pencapaian ini. Menurut dia, proses pendampingan di Kabupaten Bangkep berjalan lancar berkat respons cepat dan keterbukaan para pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Kategori :