Kanwil Kemenkumham Sulteng Teguhkan Komitmen Harmonisasi Regulasi Daerah Toli-Toli

Kanwil Kemenkumham Sulteng Teguhkan Komitmen Harmonisasi Regulasi Daerah Toli-Toli

Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tertib dan berlandaskan hukum.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tertib dan berlandaskan hukum. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, lembaga tersebut menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap sejumlah rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Toli-Toli.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan sistem hukum nasional agar sejalan dan tidak tumpang tindih.

Acara resmi dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng. Dalam sambutannya, Sopian menegaskan bahwa proses harmonisasi tidak hanya sebatas prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya peningkatan mutu regulasi daerah agar mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat tersebut membahas enam rancangan produk hukum dari Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Di antaranya, rancangan peraturan daerah mengenai perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, serta beberapa rancangan peraturan bupati yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, perencanaan kerja perangkat daerah, pedoman biaya penunjang operasional kepala daerah, hingga desain olahraga daerah.

Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Ia menekankan bahwa kegiatan harmonisasi semacam ini merupakan wadah penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Melalui forum harmonisasi ini, kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rancangan kebijakan daerah dibangun di atas landasan hukum yang kokoh dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Regulasi yang baik akan menjadi pijakan bagi kemajuan daerah,” tutur Rakhmat.

Rakhmat juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan aktif kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan dan pembentukan regulasi yang berkualitas.

“Kami ingin setiap rancangan yang dihasilkan bukan hanya selaras dengan sistem hukum nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah serta mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sulteng serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Suasana rapat berjalan lancar dengan diskusi yang konstruktif dan semangat kolaborasi yang tinggi.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun produk hukum yang efektif, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan publik.

Sumber: