Pemkab Sigi Perkuat Pengawasan Dana Desa demi Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae.-Foto: Antara-
Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa (DD). Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program pembangunan di wilayah desa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan, pengawasan yang melekat harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur desa agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih efisien serta mencegah potensi penyimpangan.
"Dana desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur desa wajib memahami aturan pengelolaannya dan memperkuat pengawasan internal," ujarnya di Marawola, Minggu, 16 November 2025.
Rizal menekankan pentingnya kemampuan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa secara tepat guna. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas agar tata kelola keuangan desa semakin transparan dan akuntabel.
Ia berharap tidak ada lagi kepala desa maupun aparat desa yang tersangkut kasus hukum akibat kesalahan pengelolaan anggaran.
"Harapannya tata kelola keuangan desa semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sigi," tegasnya.
Adapun pada 2025, Desa Kalukubula di Kecamatan Sigi Biromaru tercatat menerima dana desa tertinggi, yakni Rp1,7 miliar. Sementara Desa Ongulero, Kecamatan Marawola Barat, memperoleh alokasi terendah sebesar Rp602 juta.
Sumber: