Tingkatkan Efentivitas Pengelolaan APBD, Pemprov Sulteng Kembangkan Aplikasi e-MEP Tepra 2025

Tingkatkan Efentivitas Pengelolaan APBD, Pemprov Sulteng Kembangkan Aplikasi e-MEP Tepra 2025

Pemprov Sulteng luncurkan pengembangan aplikasi e-MAP APBD.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) meluncurkan pengembangan Sistem Aplikasi Electronic Monitoring, Evaluation and Planning (e-MEP) Tepra untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengembangan sistem ini dalam upaya memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan sosialisasi sistem ini dibuka Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sulteng Abdul Raaf Malik mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (5/5/2025). Raaf mengatakan, APBD merupakan tulang punggung pembangunan daerah sekaligus alat untuk melindungi masyarakat dari berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

“APBD adalah instrumen strategis yang mencerminkan arah kebijakan dan prioritas pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menjawab kebutuhan rakyat dengan perencanaan yang kredibel dan berkelanjutan,” katanya.

Dia mengatakan, APBD Sulteng saat ini tengah mengalami masa transisi melalui proses refocusing anggaran. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendukung realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk penguatan program unggulan daerah Sulteng Nambaso dan program nasional Asta Cita yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sinergi antara program pusat dan daerah harus terus kita jaga. Kita tidak boleh melihat efisiensi anggaran pusat sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan untuk bekerja lebih cerdas, lebih kreatif, dan lebih inovatif,” katanya.

Pengembangan aplikasi e-MEP yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi langkah nyata Pemprov Sulteng dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan perangkat daerah dalam melakukan input dan pelaporan realisasi anggaran secara lebih cepat dan akurat.

“Melalui pengembangan sistem ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program,” katanya.

Dia berharap, sosialisasi e-MEP ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang akan diterapkan, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih responsif dan adaptif.

“Mari kita bangun Sulawesi Tengah yang lebih nambaso dan lebih maju melalui kolaborasi, kerja keras, dan pemanfaatan teknologi,” katanya.

Peluncuran pengembangan aplikasi ini dihadiri pimpinan PT Tardus Technology selaku pengembang sistem sekaligus narasumber utama, serta para Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, dan Kepala Tata Usaha dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Sumber: