Kanwil Kemenkum Sulteng-Pemkab Donggala Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Kanwil Kemenkum Sulteng-Pemkab Donggala Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulteng Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

"Kami siap mendukung upaya Pemkab Donggala dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah baik memberikan pendampingan layanan hukum dan mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi potensi lokal," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Palu, Jumat (15/8/2025).

Rakhmat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkokoh budaya hukum di Kabupaten Donggala.

"Kesadaran hukum masyarakat adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah sehingga masyarakat yang memahami dan menghargai hukum dapat menciptakan lingkungan tertib, aman, dan kondusif guna pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan bersama," ucapnya.

Ia memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan serta memfasilitasi edukasi hukum kepada masyarakat setempat.

"Pastinya ada penyuluhan hukum dan program sadar hukum, kami ingin menciptakan masyarakat yang aktif melindungi haknya, menghormati hak orang lain, dan mendukung terciptanya keadilan sosial," sebutnya.

Menurutnya, Donggala memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat, baik dalam pembangunan fisik maupun ekonomi, apabila kualitas kehidupan sosialnya berlandaskan pada kepatuhan serta kesadaran hukum.

"Masyarakat wajib taat hukum dan menjadikan hukum sebagai budaya yang mengatur kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Sumber: