Kanwil Kemenkum Sulteng Sebut Banggai Jadi Contoh Positif Kembangkan KI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulteng Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat Kabupaten Banggai sebagai daerah dengan percepatan paling signifikan dalam pengembangan kekayaan intelektual (KI) di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy
"Kabupaten Banggai menunjukkan kemajuan luar biasa dalam pengurusan merek, paten, hingga kekayaan intelektual komunal. Bahkan anggaran yang dialokasikan untuk hal ini meningkat hingga 300 persen,” kata Renaldy dalam keterangan, Minggu (29/6/2025).
Renaldy mengatakan, ke depan agar semua kabupaten/kota di Sulteng bisa mengikuti jejak Banggai dalam pengembangan kekayaan intelektual masing-masing daerahnya. "Harapannya capaian itu dapat menjadi contoh positif yang bisa diikuti oleh wilayah lainnya," ujarnya,
Dia menuturkan percepatan pengembangan kekayaan intelektual itu dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal yang bernilai ekonomis.
"Tentunya kami mengapresiasi komitmen dari semua kabupaten/kota dalam menggali serta melindungi potensi kekayaan intelektual di wilayahnya," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah wajib menunjukkan bentuk keseriusannya terkait pentingnya kekayaan intelektual. "Kami optimistis dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, kabupaten lainnya bisa menyusul bahkan melampaui Banggai di masa mendatang," katanya.
Dia menjelaskan, siap memberikan pendampingan terkait seluruh proses pendaftaran dan penguatan KI, baik untuk produk indikasi geografis seperti kopi dan kelapa, maupun jenis-jenis kekayaan intelektual lainnya yang berpotensi menjadi aset ekonomi dan budaya daerah.
"Sebagai contoh di Kabupaten Tojo Una-una, potensi besar yakni komoditas kopi dan kelapa untuk dikembangkan sebagai kekayaan intelektual daerah, sebab produk-produk itu dinilai memiliki kekhasan geografis yang kuat sehingga layak didorong untuk memperoleh pengakuan resmi melalui proses pendaftaran indikasi geografis," katanya.
Sumber: