Pemprov Sulteng Lakukan Evaluasi Ranperda dan Ranperkada APBD Banggai Kepulauan 2024

Pemprov Sulteng, melalui BPKAD, melaksanakan rapat evaluasi serta fasilitasi terhadap Ranperda dan Ranperkada mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk TA 2024.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melaksanakan rapat evaluasi serta fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di ruang rapat BPKAD Provinsi Sulteng.
Kegiatan evaluasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan nomor 100.3.2/2.239/BPKAD/2025 tertanggal 15 Juli 2025. Tujuan surat tersebut adalah untuk mendapatkan fasilitasi atas penyusunan Ranperda dan Ranperkada terkait laporan pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017.
Acara dimulai oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulteng, Idhamsyah, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Rudi Dewanto. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat BPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris DPRD dan unsur pimpinan DPRD Banggai Kepulauan, serta tim evaluasi dari BPKAD Provinsi yang didampingi oleh perwakilan dari Biro Hukum, Bappeda, dan Bappenda Provinsi.
Dalam sambutannya, Idhamsyah menekankan, proses evaluasi tersebut merupakan bagian integral dari sistem pengawasan yang bersifat berjenjang.
“Evaluasi Ranperda dan Ranperkada adalah tahapan penting yang harus dilalui setiap pemerintah daerah. Kabupaten/kota dievaluasi oleh provinsi, sedangkan provinsi langsung dievaluasi oleh pemerintah pusat. Tahun ini, Banggai Kepulauan menjadi daerah kesembilan yang kami evaluasi,” ungkap Idhamsyah.
Ia juga mengemukakan bahwa secara keseluruhan, isi dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Hanya terdapat penyesuaian minor pada lampiran-lampiran, sesuai arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Lebih jauh, Idhamsyah menyoroti pentingnya penyusunan laporan keuangan yang tidak hanya berfokus pada penyajian data angka, tetapi juga mampu mencerminkan hasil capaian pembangunan daerah.
“Laporan ini harus menunjukkan capaian kinerja, bukan hanya data administratif. Penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, serta indikator makro lainnya menjadi poin penting yang wajib ditampilkan,” tambahnya.
Selama pembahasan berlangsung, tim evaluasi menyampaikan berbagai masukan teknis, yang mencakup konsistensi antar dokumen, keterkaitan dengan hasil audit BPK, dan pentingnya sinergi dalam mengelola pergeseran anggaran. Evaluasi juga mencakup aspek legalitas, ketepatan data setelah perubahan APBD, serta analisis atas realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, tim evaluator juga memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan agar lebih maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat alokasi belanja ke sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur.
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan yang mewakili pihak Pemkab menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan selama proses evaluasi berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya tim BPKAD. Seluruh masukan yang kami terima hari ini akan menjadi pedoman strategis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Semua masukan dan catatan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dalam penyusunan final Ranperda dan Ranperkada, sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sumber: