Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Pertambangan untuk Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan

Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Pertambangan untuk Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid. -Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Satgas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil (LSM), hingga instansi teknis pemerintah daerah yang relevan.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Gubernur menginginkan sektor pertambangan tidak hanya dikelola untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan kawasan hutan.

“Potensi pertambangan di Sulteng sangat besar, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, gubernur membentuk satgas ini agar ada pengawasan, kajian, dan masukan yang komprehensif dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Adiman dikutip dari beritasatu, Jumat (23/7/2025).

Dia menambahkan, Satgas akan bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan lembaga kehutanan. Posisi ketua akan diisi oleh seorang profesional, sementara tugas sekretariat berada di bawah koordinasi Dinas ESDM.

“Satgas ini bukan aparat penegak hukum, tetapi tim independen yang bertugas memberikan rekomendasi strategis kepada gubernur dalam menentukan arah kebijakan pertambangan yang adil, ramah lingkungan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Satgas ini juga diberi mandat untuk meninjau kegiatan pertambangan yang selama ini mendapat keluhan dari masyarakat, termasuk tambang yang dicurigai tidak memiliki izin atau berada di zona rawan. Tim akan mengumpulkan data dari berbagai sumber, baik dari masyarakat, LSM, maupun akademisi di lapangan.

“Para anggota satgas berasal dari berbagai latar belakang, akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka akan menjadi mitra berpikir gubernur dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menjaga alam Sulteng,” kata Adiman.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam memantau aktivitas tambang. Menurutnya, suara publik adalah bagian penting dalam proses demokrasi yang sehat.

“Kalau masyarakat bersuara, itu tandanya mereka peduli dan ingin bersama-sama membangun. Kritik yang konstruktif harus kita hargai,” pungkasnya.

Dengan kehadiran Satgas ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pengelolaan sektor pertambangan dapat berlangsung secara lebih terbuka, bertanggung jawab, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Sumber: