Temui Gubernur NTB, Agung Krisna Bahas Dukungan untuk Remisi Umum 17 Agustus

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Agung Krisna, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.-Foto: Instagram-
NTB, Disway.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Agung Krisna, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, di ruang rapat Kantor Gubernur NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Agung Krisna didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Perempuan Mataram, serta Kasi Binadik Lapas Lombok Barat. Rombongan disambut langsung oleh Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal.
Pada kesempatan itu, Agung Krisna menyampaikan maksud kedatangannya yakni menyampaikan surat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan pemberian remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Gubernur NTB, yang telah meluangkan waktu agar kami dapat bertemu. Mohon ijin kami menyampaikan Surat dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait mendukung pelaksanaan pemberian remisi umum 17 Agustus," kata Agung Krisna dikutip dari Instagram Pemasyarakatan NTB, Kamis (25/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Miq Iqbal, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri.
"Terima kasih Bapak Kakanwil, Insyaallah, kami akan menindaklanjuti surat dari Bapak Menteri, dan berkoordinasi dengan jajaran untuk dapat mendukung kegiatan pemberian remisi umum," ujar Miq Iqbal.
Selain membahas remisi, Agung Krisna juga memaparkan sejumlah inovasi serta program pembinaan yang sedang dijalankan di lembaga pemasyarakatan di NTB. Ia turut mengenalkan produk unggulan hasil karya warga binaan yang telah menjadi kebanggaan daerah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan Pemerintah Provinsi NTB, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Sumber: