Dorong Kepatuhan, Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Regulasi Pajak

Dorong Kepatuhan, Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Regulasi Pajak

Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Garuda Kanwil, Rabu, 6 Agustus 2025.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Garuda Kanwil, Rabu, 6 Agustus 2025.

Forum kali ini secara khusus membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang mengatur mengenai pemberian penghargaan kepada wajib pajak dan pengelola pajak daerah yang menunjukkan kepatuhan tinggi.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya dari instansi yang menangani bidang perpajakan dan pengelolaan pajak daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa inisiatif pemberian penghargaan ini merupakan langkah progresif dalam mendorong kepatuhan pajak, serta upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak dan pengelola pajak daerah yang patuh dan konsisten. Dengan adanya regulasi yang jelas, kepatuhan perpajakan akan semakin meningkat dan berkontribusi besar pada pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini sangat penting dalam menciptakan sistem yang adil dan menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa kepatuhan bukan hanya lahir dari kewajiban, tetapi juga karena adanya penghargaan dan pengakuan. Hal ini akan mendorong terciptanya budaya taat pajak yang berkelanjutan di Kabupaten Banggai,” tambahnya.

Melalui forum harmonisasi ini, Ranperbup tentang Pemberian Penghargaan Atas Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengelola Pajak Daerah diharapkan segera difinalisasi dan disahkan menjadi regulasi yang kuat. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran perpajakan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Sumber: