Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Momen Hari Pengayoman ke-80

Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Momen Hari Pengayoman ke-80

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kanwi Kemenkum Sulteng Sulteng) melalui Divisi Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) menyerahkan sejumlah sertifikat hak cipta dan merek kepada penerima di stand resmi Kemenkumh-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) menyerahkan sejumlah sertifikat hak cipta dan merek kepada penerima di stand resmi Kemenkum Sulteng. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Car Free Day (CFD) di Lapangan Vatulemo pada Minggu pagi, 10 Agustus 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Nur Ainun. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta dan merek masyarakat, sekaligus sebagai bentuk dorongan terhadap pertumbuhan inovasi dan kreativitas di wilayah Sulawesi Tengah.

Adapun daftar karya yang mendapatkan sertifikat hak cipta meliputi:

1. Peta Investasi dan Promosi Mantap Bergerak – Sebuah karya strategis yang menyajikan peta potensi investasi daerah dengan pendekatan berkelanjutan dan terukur.

2. Nabelo – Inovasi layanan kesehatan berbasis sistem pendaftaran pasien secara online yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

3. Layanan Perizinan E-SIGA Online Mantap Bergerak – Sebuah sistem layanan perizinan terpadu yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sementara itu, merek dagang yang menerima sertifikat di antaranya:

1. Iemon Ario – Merek kreatif yang bergerak dalam bidang produk dan jasa.

2. Hotel Go To Bed – Merek usaha perhotelan yang menawarkan konsep layanan modern dan ramah pelanggan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan, pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan merek sebagai bentuk pengakuan negara atas kreativitas dan inovasi warga.

“Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Melalui sertifikat ini, kami memastikan bahwa karya tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang layak, sehingga dapat dikembangkan secara maksimal,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bagian dari upaya besar Kemenkumham untuk mendorong pendaftaran ciptaan dan merek di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa hak kekayaan intelektual bukan hanya urusan hukum, tetapi juga modal penting dalam pengembangan usaha, inovasi, dan daya saing daerah,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif. Para pengunjung Car Free Day mendapatkan edukasi langsung mengenai proses pendaftaran hak cipta dan merek, manfaat perlindungan hukum, serta berbagai layanan terkait kekayaan intelektual. Divisi AHU dan KI juga menyediakan layanan konsultasi gratis yang banyak dimanfaatkan oleh warga yang hadir.

Sumber: