Dukung Transparansi, Dinas P2KB Sulteng Ikuti Pendampingan Pengelolaan Layanan Informasi dan SP4N-LAPOR

Dinas P2KB Sulteng turut serta dalam kegiatan pendampingan pengelolaan informasi publik dan SP4N-LAPOR yang digelar Diskominfosantik.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah turut serta dalam kegiatan Pendampingan Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan SP4N-LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025 di Kantor Diskominfosantik Sulteng.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Dinas P2KB, Listiawati. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik serta memperkuat implementasi sistem SP4N-LAPOR di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tengah.
Perwakilan Diskominfosantik, Sherly Patu, menekankan bahwa dukungan pimpinan OPD sangat menentukan keberhasilan layanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif.
“Kami berharap pimpinan OPD dapat memberi perhatian lebih terhadap peran PPID Pelaksana. Layanan informasi publik tidak hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah,” ujar Sherly.
Ia juga menambahkan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“PPID Pelaksana harus aktif dan terbuka dalam menyampaikan informasi. Semakin luas informasi yang disampaikan, semakin mudah masyarakat memahami kinerja dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Pendampingan ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sulteng, terbagi dalam empat kelompok selama empat hari, mulai Senin, 1 September hingga Kamis 4 September 2025.
Melalui keikutsertaannya, Dinas P2KB menunjukkan komitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.
Sumber: