Kesbangpol Sulteng Perkuat Transparansi Publik Lewat Desk PPID dan SP4N-LAPOR

Kesbangpol Sulteng Perkuat Transparansi Publik Lewat Desk PPID dan SP4N-LAPOR

Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Santik Sulteng pada Rabu, 3 September 2025, ini digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Tujuannya, mendorong perangkat daerah lebih aktif dalam publikasi informasi serta penguatan kanal aduan masyarakat.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik, Dr. Intje Yusuf, menegaskan perlunya kolaborasi antarinstansi untuk menghadirkan informasi publik yang akurat dan berkesinambungan.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional. Setiap perangkat daerah harus aktif menginformasikan kegiatan dan layanan melalui saluran resmi,” ujar Dr. Intje.

Senada, Serly Patu selaku PPID Utama Diskominfo Santik menekankan pentingnya promosi kanal SP4N-LAPOR agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan.

“SP4N-LAPOR adalah jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah. Informasi tentang kanal ini harus tersampaikan secara luas agar pengaduan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

Dalam forum desk tersebut, turut dibahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi perangkat daerah, mulai dari kesulitan pengisian kuesioner keterbukaan informasi hingga keterbatasan konten publikasi.

Kepala Kesbangpol Sulteng menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta pengelolaan pengaduan.

“Kami siap berbenah dan berinovasi untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses informasi yang mereka butuhkan, serta memiliki saluran yang efektif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kesbangpol Sulteng, semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Sumber: