Pemkot Palu Terapkan Kebijakan Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol

Pemkot Palu Terapkan Kebijakan Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol

Pengemudi ojek online (Ojol).-Foto: Antara-

Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, akan menerapkan kebijakan bebas parkir khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) ketika mengantarkan pesanan, menjemput penumpang, maupun menunggu order di lokasi yang dikelola dengan sistem parkir.

"Segera kami keluarkan regulasi atau aturan khusus bebas parkir kepada ojol, supaya mereka tidak ditagih oleh juru parkir," ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Palu, Jumat, 5 September 2025.

Hadianto menegaskan, Pemkot Palu ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi para mitra ojol, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Kebijakan ini, kata dia, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan program yang berpihak pada rakyat, sekaligus mengurangi beban biaya harian para pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan di jalanan.

Untuk itu, aturan teknis mengenai pembebasan biaya parkir bagi ojol segera difinalisasi oleh dinas terkait agar bisa berlaku di seluruh titik parkir resmi di ibu kota Sulawesi Tengah.

"Aktivitas mereka (ojol) lebih banyak di jalan, maka perlu langkah strategis pemerintah daerah (pemda) memberikan perlindungan melalui kebijakan parkir gratis," jelasnya.

Menurut Hadianto, keputusan tersebut disambut positif oleh para pengemudi ojol dan mahasiswa saat pertemuan dengan Pemkot Palu pada Kamis, 4 September. Mereka menilai kebijakan ini sangat membantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi biaya operasional.

"Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Kebijakan ini semata-mata kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya," kata Wali Kota Palu.

Ia menambahkan, lewat kebijakan tersebut diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, khususnya dengan para pelaku transportasi daring yang telah menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas warga sekaligus pembangunan daerah.

Sumber: