Akses Masyarakat Harus Dijaga, Distribusi LPG 3 Kg Perlu Solusi Tepat
Share this article
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan. Repro Parlementaria
JAKARTA, DISWAY.ID – Kebijakan pemerintah membatasi distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan atau agen resmi mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat seharusnya dikaji dulu secara matang, sebelum diterapkan di lapangan, agar tak menyulitkan.
“Niat pemerintah memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) bisa dipahami. Tapi harus disertai solusi konkret agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh LPG 3 kg yang merupakan kebutuhan dasar,” kata Putri, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (4/2).
Menurutnya banyak keluhan, antara lain dari masyarakat pedesaan dan pedalaman. “Bayangkan, warga di daerah terpencil harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membeli gas 3 kg. Ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga menambah beban ekonomi,” kata politisi PAN itu.
Sebab itu dia mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali peran pengecer, dengan sistem pengawasan lebih ketat. Pengecer harus terdaftar dan bisa diawasi secara digital, dengan begitu pemerintah bisa memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, tanpa menghilangkan aksesibilitas masyarakat.
“Pengecer bisa didaftar dan diberi izin resmi dengan persyaratan tertentu. Jika terbukti menjual dengan harga di luar ketentuan atau menimbun, cabut izinnya. Dengan begitu keseimbangan pengawasan dan aksesibilitas terjaga,” tegas wakil rakyat dari Dapil Lampung itu.
Dia juga berharap pemerintah tak hanya fokus pada aspek subsidi tepat sasaran dan sesuai HET, tetapi juga mempertimbangkan aksesibilitas dan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat kecil dan usaha mikro.