Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Komunikasi KI Lewat IP.PR Summit 2025
Upaya memperkuat kualitas komunikasi publik di bidang Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan berpartisipasi dalam IP.PR Summit 2025.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Upaya memperkuat kualitas komunikasi publik di bidang Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dengan berpartisipasi dalam IP.PR Summit 2025. Forum nasional bertema “World Class IP Communication in the Digital Era” ini digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selama empat hari, 15–19 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti secara hybrid oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dari Aula Merah Putih, serta terhubung secara daring melalui Zoom dengan pusat kegiatan di DJKI. IP.PR Summit 2025 menghadirkan sejumlah narasumber nasional lintas sektor, mulai dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kemenkum Yadi Heriyadi Hendriana, hingga praktisi komunikasi dan kehumasan seperti Prita Laura, Aiman Witjaksono, serta perwakilan dari Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, dan PT KAI.
Forum ini diikuti oleh pegawai Kementerian Hukum yang memiliki peran dan keterkaitan dengan komunikasi publik, kehumasan, serta layanan Kekayaan Intelektual. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan narasi KI, strategi komunikasi berbasis data, pengelolaan isu publik, hingga pemanfaatan kanal digital dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai IP.PR Summit 2025 menjadi ruang penting untuk meningkatkan kapasitas humas Kemenkum dalam menjawab tantangan komunikasi di era digital.
“IP.PR Summit ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran humas Kementerian Hukum, khususnya dalam mengomunikasikan isu Kekayaan Intelektual secara adaptif, kreatif, dan sesuai dengan karakter masyarakat digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan layanan Kekayaan Intelektual tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh cara pemerintah menyampaikannya kepada publik.
“Layanan KI yang baik harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan membangun kepercayaan. Melalui forum ini, kami berharap humas Kemenkum semakin profesional dalam mengelola isu, menyampaikan informasi, dan menghadirkan narasi positif institusi,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan aktif dalam IP.PR Summit 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu komunikasi publik, memperkuat citra kelembagaan, serta mendukung optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
Sumber: