IID 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III
IIIA 2.785.700 – 4.575.200
IIIB 2.903.600 – 4.768.800
IIIC 3.026.400 – 4.970.500
IIID 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV
IVA 3.287.800 – 5.399.900
IVB 3.426.900 – 5.628.300
IVC 3.571.900 – 5.866.400
IVD 3.723.000 – 6.114.500
IVE 3.880.400 – 6.373.200
Catatan Tambahan untuk PNS:
- Nominal di atas adalah gaji pokok sebelum ditambah tunjangan (tunjangan jabatan, keluarga, kehadiran, dll.), yang bervariasi sesuai kebijakan instansi.
- Pemerintah telah menyetujui PMK Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tambahan penghasilan lain (seperti uang makan, lembur, dan perjalanan dinas), namun besaran nya tetap ditentukan oleh masing-masing instansi.
2. Gaji Pensiunan PNS 2026: Struktur Baru Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024