Disway,sulteng.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendata kembali tenaga honorer daerah, yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam rapat bersama seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng di Palu, Senin.
Sebagai langkah konkret, ia meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer, beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil demi menyelesaikan persoalan tersebut.
Dia menegaskan komitmen kuat Pemprov Sulteng untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer, yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran.
Gubernur secara tegas mengkritisi laporan administratif yang dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah terselesaikan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
Menurutnya, persoalan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebagai beban masa lalu semata. Meskipun sebagian besar diangkat sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap melekat pada pemerintah saat ini.
Ia menolak keras sikap saling melempar tanggung jawab dan menegaskan bahwa setiap pimpinan wajib hadir menyelesaikan persoalan, bukan justru menghindar.
Gubernur juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tuntutan di kemudian hari.
Menurutnya, jika memang tidak dapat lagi dipertahankan, maka harus ada keputusan resmi yang disertai konsekuensi yang jelas, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi di masing-masing OPD sangat beragam. Ada dinas yang telah menyelesaikan pembayaran hingga beberapa bulan terakhir, ada yang hanya mampu membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, dan ada pula yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja.