Palu, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Ini merupakan salah satu bagian dari visi besar Morowali.
"Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang kami bangun benar-benar menyentuh kebutuhan anak-anak di Morowali. Mereka adalah investasi masa depan yang harus dijaga bersama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Yusman Mahbub dalam keterangannya, Senin 21 April 2025.
Yusman mengatakan, Pemkab Morowali dan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Harmonisasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak anak.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan, pemenuhan hak anak adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dia menuturkan, harmonisasi regulasi terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi fondasi hukum penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak di segala lini kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Morowali tumbuh dalam lingkungan yang sehat, terlindungi, dan dihormati haknya. Peraturan ini harus hadir sebagai payung hukum yang jelas dan implementatif,” katanya.
Dalam proses harmonisasi, kata dia, tim Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan telaahan dari segi substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Hal ini guna memastikan bahwa Ranperda tersebut telah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta sinkron dengan kebijakan nasional terkait Kabupaten Layak Anak.
Dia mengatakan, penyusunan peraturan pelaksana ini menjadi semakin penting, mengingat status Kabupaten Layak Anak bukan hanya sebuah pengakuan simbolik, melainkan hasil dari keterpaduan program, komitmen lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang berpihak pada anak.