Hukum Mematikan HP saat Salat dan Batasan Gerakan dalam Salat
Bermain media sosial melalui HP.-Foto: Dok Freepik-
Jakarta, Disway.id - Pernahkah Anda berada dalam kondisi sedang menunaikan salat, lalu tiba-tiba ponsel yang dibawa berbunyi karena lupa dimatikan atau disetel senyap?
Dalam situasi tersebut, apa yang sebaiknya dilakukan? Dibiarkan hingga selesai salat, atau segera dimatikan? Lalu muncul pertanyaan penting: apakah tindakan mematikan HP ketika salat dapat membatalkan ibadah? Berikut penjelasannya.
Salat merupakan rukun Islam yang menjadi sarana seorang hamba menghadapkan hati dan seluruh dirinya kepada Allah SWT. Ibadah ini dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam, serta memiliki ketentuan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Tata cara pelaksanaannya pun telah dicontohkan secara langsung oleh Nabi Muhammad saw. Sebagaimana sabda Rasulullah:
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
Artinya: “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat.”
Perintah untuk menunaikan salat juga banyak disebutkan dalam Al-Qur’an. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'."
Salat sering disebut sebagai mi’raj-nya orang beriman, yakni momen kedekatan seorang hamba dengan Allah swt. Oleh karena itu, pelaksanaannya menuntut kesiapan yang matang, baik secara lahir maupun batin. Persiapan lahir meliputi kesucian dari hadats besar dan kecil, menutup aurat, serta memastikan pakaian dan tempat salat dalam keadaan suci.
Selain itu, kesiapan batin juga tidak kalah penting, terutama untuk menjaga kekhusyukan. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya salat, termasuk mematikan atau menonaktifkan ponsel sebelum salat dimulai.
Di tengah kehidupan modern, teknologi, khususnya handphone, telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Sejak bangun tidur hingga kembali beristirahat, banyak orang tidak lepas dari perangkat ini. Jika tidak disikapi dengan bijak, ponsel justru bisa menjadi sumber gangguan, termasuk saat beribadah.
Berbagai notifikasi, panggilan masuk, maupun pesan singkat dapat mengalihkan konsentrasi ketika salat. Oleh sebab itu, di era seperti sekarang, mematikan HP atau setidaknya mengaktifkan mode senyap sebelum salat merupakan langkah yang sangat dianjurkan demi menjaga kekhusyukan ibadah.
Apabila terjadi kondisi darurat, misalnya ponsel tiba-tiba berdering saat salat dan seseorang dengan sengaja mematikannya, sebagian ulama berpendapat bahwa hal tersebut tidak membatalkan salat. Alasannya, gerakan yang dilakukan untuk mematikan HP termasuk gerakan ringan dan memiliki tujuan yang jelas, yaitu mencegah gangguan terhadap kekhusyukan diri sendiri maupun jemaah lain.
Pendapat ini dijelaskan oleh Sayyid Bakri Syatha dalam kitab Ianatut Thalibin, juz I, halaman 248, bahwa gerakan ringan tidak membatalkan salat, selama tidak dimaksudkan untuk bermain-main.
Sumber: