Jimly: Reformasi Polri Harus Transparan dan Partisipatif

Jimly: Reformasi Polri Harus Transparan dan Partisipatif

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).-Foto: Setpres -

Jakarta, Disway.id - Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa kerja komisi yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto bukan semata berorientasi pada hasil, tetapi juga menjamin proses reformasi berjalan secara transparan, inklusif, dan partisipatif.

Pernyataan itu disampaikan Jimly usai pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya?” ujar Jimly.

Jimly menyebut Presiden Prabowo memberikan arahan agar komisi bekerja dengan prinsip keterbukaan dan tidak bersifat elitis. Menurutnya, reformasi kepolisian harus melibatkan publik secara luas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan,” kata Jimly.

Ia menegaskan, Polri merupakan institusi yang keberadaannya paling dekat dengan masyarakat, sehingga reformasi di tubuh kepolisian tidak boleh dilepaskan dari partisipasi publik.

“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” jelasnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 tokoh nasional dengan rekam jejak kuat di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola pemerintahan. Di dalamnya terdapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, beberapa mantan Kapolri, hingga mantan Menko Polhukam, yang diharapkan membawa perspektif komprehensif dalam merancang arah perubahan di tubuh Polri.

Jimly menjelaskan, reformasi kepolisian akan ditempuh melalui dua jalur. Jalur pertama adalah internal, yang berfokus pada pembenahan manajemen, sistem kerja, dan kultur organisasi di tubuh Polri. Jalur kedua bersifat eksternal, di mana komisi yang dipimpinnya akan menilai dan memberikan masukan terhadap kebijakan, termasuk kemungkinan revisi undang-undang.

“Tapi, apanya yang perlu diubah? Sistem apa yang harus kita perbaiki? Nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” ujarnya.

Jimly menegaskan, keberhasilan reformasi Polri bukan hanya diukur dari perubahan struktur atau kebijakan, tetapi dari sejauh mana kepercayaan publik dapat dipulihkan dan profesionalisme Polri semakin kuat.

Sumber: