Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Taktis, dan Transparan

Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Taktis, dan Transparan

Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.-Foto: Antara-

Jakarta, Disway.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya langkah cepat dan transparan dalam pelaksanaan tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk dan dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Komisi yang dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk memperkuat institusi kepolisian sekaligus mempercepat proses reformasi kelembagaan.

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” ujar Jimly dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jimly menyampaikan, Presiden Prabowo meminta agar laporan perkembangan disusun secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jimly menuturkan bahwa Prabowo sangat tanggap terhadap aspirasi masyarakat mengenai institusi kepolisian. Presiden juga menekankan bahwa reformasi tidak hanya berlaku untuk Polri, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap berbagai lembaga yang lahir pasca-reformasi.

Menurut Jimly, Presiden menilai bahwa reformasi kelembagaan perlu dilakukan menyeluruh agar setiap institusi negara bekerja lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menekankan bahwa laporan komisi tidak hanya berisi rekomendasi teknis, melainkan juga melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam proses perumusan kebijakan.

“Kalau rumusan kami bisa buat sendiri-sendiri, pasti bagus. Tapi yang penting adalah bagaimana cara rumusan kebijakan itu diperoleh,” tegas Jimly.

Sebagai bagian dari transparansi, Komisi Reformasi Polri membuka ruang komunikasi publik secara luas.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti tidak bisa lewat forum khusus, paling tidak kami akan rajin menyimak aspirasi publik, termasuk di YouTube. Insyaallah kita akan terbuka,” jelasnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 tokoh nasional dengan latar belakang hukum, pemerintahan, dan keamanan.

Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota, anggota lainnya meliputi:

Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Sumber: