KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Rp1,48 Miliar

KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Rp1,48 Miliar

KPU Kabupaten Donggala, Sulteng, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp1,48 miliar kepada Pemkab Donggala.-FIN/Antara-

Donggala, Disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp1,48 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Sebelumnya, KPU Donggala menerima dana hibah sebesar Rp37,2 miliar dari Pemkab Donggala.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Donggala Nurbia. Dia mengatakan, dana hibah Rp37.2 miliar itu untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Donggala Tahun 2024.

"Sisa dana hibah sudah kami kembalikan ke rekening daerah," kata Nurbia di Banawa, Donggala, Sulteng, Sabtu (3/5/2025).

Dia menyatakan, pengembalian dana hibah pilkada itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pemerintah daerah nantinya jika masih ada yang dianggap kurang maka kami akan lengkapi dan sampaikan kembali," ucapnya.

Nurbia menjelaskan, pengembalian sisa dana hibah tersebut merupakan komitmen bersama. Hal itu, kata dia, untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

"KPU Donggala bertemu langsung ke bupati terpilih terkait pengembalian dana hibah sisa penggunaan Pilkada 2024 di daerah itu," ujarnya.

Sumber: