Gandeng Yayasan Sikola Mombine, Pemkab Jalankan Sigi Masagena Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Gandeng Yayasan Sikola Mombine, Pemkab Jalankan Sigi Masagena Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Sigi menggandeng YSM untuk melaksanakan perda tentang Sigi Masagena meringankan beban masyarakat kurang mampu.-Foto: Istimewa-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Sulawesi Tengah (Sulteng), menggandeng Yayasan Sikola Mombine (YSM) untuk melakukan konsultasi publik perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Sigi Masagena untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

"Perda Sigi Masagena itu merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah guna meringankan beban masyarakat menengah ke bawah, khususnya dalam memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Jumat 9 Mei 2025.

Rizal mengatakan, Sigi Masagena bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada intinya perda tersebut menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sigi," katanya.

Dia menjelaskan, ke depan untuk pelaksanaan Perda Sigi Masagena dalam perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik guna menerima saran dan masukan dari lembaga eksternal.

"Konsultasi publik Sigi Masagena ini bekerja sama dan berkolaborasi dengan Yayasan Sikola Mombine sehingga dapat memperkuat dan ke depan implementasi program itu benar-benar inklusif dan tepat sasaran, menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan dasar," terangnya.

Pemkab Sigi menyiapkan biaya untuk program Sigi Masagena sebesar Rp12 miliar untuk memastikan semua masyarakat di daerah itu yang terdata dalam DTKS bisa menerima layanan pendidikan dan kesehatan.

Sumber: