Angkat 437 CPNS, Gubernur Anwar Ingatkan Hindari Tiga "Penyakit Kronis"

Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan langsung SK kepada 437 CPNS di lingkungan Pemprov Sulteng.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid memberikan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 437 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng). Penyerahan SK terhadap ratusan CPNS formasi Tahun 2024 dilakukan di Gedung Pogombo, Jumat 16 Mei 2025.
SK CPNS yang diserahkan berlaku efektif mulai 1 April 2025. Para CPNS ini diharapkan dapat langsung menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja.
Gubernur Anwar Hafid mengingatkan, agar para CPNS tidak terjangkit tiga penyakit kronis yang kerap melemahkan birokrasi. Yang pertama, kata dia, KUDIS (Kurang Disiplin), KURAP (Kurang Rapi), dan GINJAL (Gaji Ingin Naik Tapi Kerja Lamban).
“Sebagai pegawai, kita ini terikat dengan aturan yang jelas, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jangan ada yang merasa bebas setelah lulus CPNS. Ini baru awal dari pengabdian kalian,” tegas Anwar dikutip dari laman resmi Pemprov Sulteng, Sabtu (17/5/2025).
Dia juga menekankan pentingnya menjaga penampilan dan etika sebagai pelayan publik. Menurutnya, seragam dinas bukan hanya pakaian kerja, melainkan simbol kewibawaan dan identitas seorang abdi negara.
“Apa yang akan dikatakan masyarakat jika melihat pakaian dinas kita kusut, tidak disetrika? Itu mencerminkan ketidaktertiban dalam birokrasi,” ujarnya.
Acara penyerahan SK ini dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Adiman, serta sejumlah kepala perangkat daerah penerima formasi CPNS tahun 2024.
Sumber: