Gubernur Sulteng Dorong Pemanfaatan Energi Surya dan Efisiensi Listrik di Lingkungan OPD

Gubernur Sulteng Dorong Pemanfaatan Energi Surya dan Efisiensi Listrik di Lingkungan OPD

Gubernur Sulteng Anwar Hafid.-Foto: Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai memanfaatkan potensi energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran.

“Kalau kita bisa hemat ratusan juta dari listrik tiap tahun, dana itu bisa kita alihkan untuk beasiswa, kesehatan, atau membantu desa-desa. Ini bukan lagi pilihan, ini keharusan,” katanya di Palu dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menerima kunjungan dari salah satu perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan. Dalam kesempatan itu, Anwar menginstruksikan agar sistem energi surya diuji coba terlebih dahulu di satu atau dua kantor OPD sebagai pilot project sebelum diterapkan secara menyeluruh.

"Kalau hasilnya benar seperti yang dipaparkan, saya akan minta seluruh OPD pakai. Kita sudah terlalu lama boros listrik. Ini bukan soal penghematan semata, tapi tanggung jawab kita dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Anwar menyampaikan, penghematan energi dapat menjadi langkah strategis dalam menekan pengeluaran operasional pemerintahan. Dana yang dihemat bisa dialihkan untuk sektor-sektor yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia juga membuka kemungkinan agar kerja sama pengelolaan energi tersebut dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga selain menekan pengeluaran, upaya ini juga berpotensi mendatangkan keuntungan ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, Arya Pradipta selaku perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan sistem efisiensi energi berbasis teknologi panel surya, penggunaan lampu LED hemat energi, sensor otomatis, serta pemantauan konsumsi listrik berbasis sistem digital pintar.

Menurutnya, sistem tersebut mampu menekan konsumsi listrik hingga lebih dari 50 persen.

“Kami sudah menerapkan model ini di sejumlah kantor dengan hasil penghematan yang signifikan, tanpa mengurangi kenyamanan, hanya melalui teknologi hemat energi dan kontrol pemakaian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa investasi awal dalam sistem ini akan ditanggung oleh investor mitra mereka. Pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan dana di awal, karena pembiayaan dilakukan dengan skema bagi hasil dari efisiensi yang dicapai.

“Misalnya efisiensi 50 persen, maka setengah dari penghematan itu bisa dibagi antara investor dan pemerintah daerah. Ini tidak membebani APBD, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui BUMD,” katanya.

Sumber: