Kanwil Kemenkumham Sulteng Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Hasil Rakor Dalkin 2025

Kanwil Kemenkumham Sulteng Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Hasil Rakor Dalkin 2025

Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan komitmen penuh dalam menindaklanjuti berbagai hasil pembahasan dari Sidang Komisi Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakor Dalkin) Semester I Tahun 2025.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan komitmen penuh dalam menindaklanjuti berbagai hasil pembahasan dari Sidang Komisi Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakor Dalkin) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.

Rakor Dalkin yang berlangsung secara nasional ini merupakan forum strategis untuk meninjau pencapaian kinerja pada paruh pertama tahun ini sekaligus menyusun strategi perbaikan serta percepatan pelaksanaan program di semester berikutnya.

Dari pihak Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun.

Partisipasi mereka menunjukkan pentingnya kolaborasi erat antara kantor wilayah dan unit pusat dalam mendukung kebijakan nasional dan memperkuat sistem pengendalian kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi terhadap arahan yang diberikan dalam Rakor Dalkin, terutama yang menyangkut peningkatan mutu pelaporan kinerja, pemanfaatan anggaran secara optimal, serta percepatan tindak lanjut hasil pengawasan.

“Kami siap bergerak cepat untuk memperbaiki aspek-aspek teknis dan substantif pelaksanaan kinerja di daerah. Seluruh hasil sidang komisi akan segera kami tindak lanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan dapat dipantau secara berkala,” ujar Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Sopian selaku Kadiv Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menegaskan pentingnya reformasi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, dan Nur Ainun menekankan perlunya peningkatan pelayanan hukum berbasis digital, serta responsivitas terhadap isu kekayaan intelektual dan bantuan hukum.

Langkah-langkah yang akan menjadi fokus tindak lanjut Kanwil antara lain adalah penguatan sistem pengelolaan kinerja melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-SAKIP dan SMART untuk menjamin ketepatan dan akurasi pelaporan. Penyelesaian berbagai temuan hasil pengawasan, baik internal maupun eksternal, juga diprioritaskan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Kanwil mendorong peningkatan akuntabilitas berbasis hasil khususnya dalam layanan hukum, serta mengupayakan realisasi anggaran semester kedua agar lebih efektif dan tepat sasaran. Seluruh ini akan ditunjang oleh penguatan koordinasi antar divisi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna menjaga konsistensi program dan kinerja di semua lini.

Melalui pendekatan perbaikan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan kesiapannya untuk menjadi pelopor dalam reformasi birokrasi tematik yang berdampak langsung. Harapannya, hasil Rakor Dalkin tak hanya menjadi bahan evaluasi internal, melainkan juga motor penggerak transformasi kelembagaan yang adaptif, transparan, dan berfokus pada pelayanan masyarakat.

Sumber: