Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Perda Pangan dan Gizi untuk Perkuat Ketahanan Daerah

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Perda Pangan dan Gizi untuk Perkuat Ketahanan Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. -Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Dalam rangka memperkuat kebijakan daerah di sektor kesehatan serta ketahanan pangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Parigi Moutong tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024–2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2025.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dia menyoroti pentingnya peraturan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Isu pangan dan gizi adalah fondasi utama pembangunan manusia. Regulasi yang disusun harus mampu menjawab tantangan stunting, gizi buruk, serta keterjangkauan pangan sehat di daerah,” ungkap Rakhmat.

Melalui forum ini, diharapkan Ranperda yang dibahas dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan responsif terhadap tantangan nyata di lapangan, terutama dalam upaya memperbaiki kondisi gizi masyarakat dan memperluas akses terhadap pangan yang sehat serta terjangkau.

Sumber: