Pemkot Palu dan Kanwil Kemenkum Sulteng Bahas Harmonisasi Raperda untuk Penguatan Pemerintahan Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy membuka rapat fasilitasi harmonisasi raperda.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reformasi perangkat daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
“Penataan perangkat daerah harus berorientasi pada pelayanan masyarakat. Harmonisasi ini bertujuan agar setiap pasal dalam rancangan peraturan benar-benar sinkron dengan regulasi yang berlaku serta menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Rakhmat.
Selain pembahasan terkait perubahan struktur perangkat daerah, rapat harmonisasi juga mencakup dua Raperda strategis lainnya, yaitu mengenai pengelolaan barang milik daerah serta rancangan peraturan kepala daerah terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kota Palu melalui Sekretaris Daerah, yang mengajukan harmonisasi terhadap sejumlah regulasi penting yang akan menjadi pijakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun tiga rancangan regulasi yang masuk dalam pembahasan antara lain:
1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Forum ini turut dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulteng, bersama perwakilan dari Sekretariat Daerah Kota Palu dan sejumlah OPD terkait.
Sumber: